banner 728x250

Cegah Penambangan Liar Personil Polsek Basarang Sosialisasi Stop Ilegal Mining

banner 120x600
banner 468x60

Polsek Basarang, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng – Cegah penambangan liar personil Polsek Basarang menggunakan spanduk sosialisasi stop Ilegal Mining kepada warga di Desa Tambun Raya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, Senin (10/3/2025).

Kegiatan tersebut sebagai edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena melanggar hukum sesuai yang tercantum dalam undang-undang No. 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan, Pasal 48, 67 Ayat 1, Pasal 74 Ayat 1 dan 5 “Barang siapa melakukan penambangan tanpa ijin dipidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar”. Kegiatan ilegal mining sangat merusak lingkungan dan ekosistem, zat kimia yang digunakan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

banner 325x300

Kapolsek Basarang Iptu Parmono menyampaikan ” Kegiatan sosialisasi Ilegal Mining rutin dilaksanakan anggota Polsek untuk mencegah penambangan liar di wilkum Polsek Basarang, sosialisasi dimaksud agar masyarakat sadar bahwa Ilegal mining dapat merusak lingkungan, ekosistem dan ada sanksi pidana yang menjerat pelakunya”.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *