Uncategorized

Polsek Gunung Purei Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Hukum Polres Barito Utara

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli), Polsek Gunung Purei, jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng, terus melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga serta mencegah terjadinya pungli di berbagai sektor pelayanan publik.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menegaskan bahwa pungli merupakan tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan dapat menghambat pelayanan publik. Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungli, baik sebagai pelaku maupun pemberi.

“Pungli adalah kejahatan yang dapat merusak sistem pelayanan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas pungli dengan tidak memberikan atau menerima pungutan di luar ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Singgih Febiyanto dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Kapolsek Gunung Purei, Senin (10/03/2025) pagi Skj 10.30 WIB.

Ipda Suryadinatal, S.H., menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini, pihak kepolisian juga menginformasikan dasar hukum terkait pemberantasan pungli serta memberikan pemahaman mengenai cara melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar. Pihaknya berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar.

“Kami siap menindak tegas setiap praktik pungli yang terjadi. Masyarakat diharapkan bisa bersikap tegas dengan menolak dan melaporkan pungli demi menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” jelas Ipda Suryadinatal.

Dengan adanya sosialisasi Saber Pungli ini, Polsek Gunung Purei berharap masyarakat semakin memahami bahaya pungli serta ikut serta dalam upaya pemberantasannya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar. (Apr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *