Polsek Gunung Timang Tegaskan Komitmen dalam Pemberantasan Pungli
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus berupaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), kepolisian aktif melakukan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat dan instansi terkait agar tidak terlibat dalam praktik ilegal ini.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menegaskan bahwa segala bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum akan ditindak tegas.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan publik di wilayah hukum Gunung Timang berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik pungutan liar. Masyarakat berhak mendapatkan layanan tanpa harus membayar biaya di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 10.00 WIB.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungli di lingkungan sekitar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga transparansi dan integritas dalam pelayanan publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan pungli. Jika ada pihak yang meminta pungutan di luar aturan, segera laporkan ke kepolisian. Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tambahnya.
Selain melakukan penindakan, Polsek Gunung Timang juga terus melakukan sosialisasi kepada instansi pemerintahan, pelaku usaha, dan masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang bahaya serta dampak negatif dari pungli.
Dengan adanya langkah ini, Polsek Gunung Timang berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam setiap aspek pelayanan publik.
(As)