Polsek Kumai amankan puluhan kendaraan saat razia Di Bulan Ramadhan
Polres Kotawaringin Barat- Kepolisian Sektor (Polsek) Kumai, Polres Kotawaringin Barat mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua saat melakukan razia aksi balapan liar di awal Ramadhan di Jalan Pasir Putih lokasi TW Uning Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat. Senin (10/03/2025) Pagi
Ditempat Terpisah Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M, mengatakan patroli yang ia pimpin KASPKT 2 AIPTU Budi Susilo melakukan antisipasi balapan liar dan Petasan di pagi hari setelah Sholat subuh.
“Total ada sekitar 16 barang bukti sepeda motor yang berada di lokasi Balapan liar dengan tidak dilengkapi Surat kendaraan dan menggunakan knalpotĀ Blong yang diamankan di Mako Polsek Kumai,” katanya.
Personil Polsek Kumai melakukan patroli antisipasi balapan liar pada subuh tadi dan mengamankan puluhan kendaraan roda dua diduga menggunakan knalpot blong dan tidak dilengkapi TNKB dan Surat Kendaraan.
Dia menyampaikan, penertiban balap liar ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan dimulai pukul 05.00 Wib dengan sasaran Kejahatan Jalanan, balapan liar dan petasan yang dilaksanakan di wilkum Polsek Kumai.
Ia menyebut, sebanyak 5 personel patroli Polsek Kumai melaksanakan giat penertiban balapan liar dan Petasan yang di tiga titik yakni Jalan Pemuda, Bundaran Bahari dan Jalan Pasir Putih Jalur Kolam Renang TW Uning.
“Saat ini pemilik sepeda motor yang diamankan kendaraanya oleh Polsek Kumai diminta membawa surat kendaraan untuk membuktikan kepemilikan yang sah,” kata Kapolsek.
Kapolsek Kumai menambahkan, bahwa patroli tidak hanya dilakukan Polsek Kumai tetapi juga dilakukan Personil gabungan Polres Kobar dan jajaran Polsek-Polsek yang lain sebagai antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar. (Jks)