Diduga Pungli, Warga Desa Kubangkangkung Tuntut PJ Kades Mundur!
Cilacap, nuansarealitanews.com. Puluhan warga dan tokoh masyarakat Desa Kubangkangkung, bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengadakan audiensi di kantor desa untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) Senin (10/03/2025)
Warga mengadukan Tofik Hidayat, Penjabat (Pj.) Kepala Desa (Kades) Kubangkangkung, yang baru menjabat satu bulan.
“Ketua BPD, Hartono, membenarkan adanya laporan dari warga terkait dugaan pungli dalam pembuatan surat-surat pengantar.
Adapun Besaran uang yang diminta antara Rp100.000, ribu rupiah hingga Rp300.000, ribu rupiah dan bahkan ada yang ditransfer ke rekening pribadi Pj. Kades, “terang nya
Audiensi tersebut dihadiri oleh Camat Kawunganten, Misran; Komandan Rayon Militer (Danramil) Kawunganten, Kapten Infanteri (Inf.) Agus Wantoro; dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawunganten, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Khoerun.
“Warga meminta Bupati Cilacap, melalui Camat Kawunganten, untuk segera menonaktifkan Pj. Kades Kubangkangkung.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, warga mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar dan menyegel ruang kepala desa,”Tegas warga
Desa Kubangkangkung yang seharusnya menjadi desa Pailot projek anti pungli dan anti Korupsi, sekarang sedang dalam keadaan yang tidak baik, “imbuh warga lagi
Bambang