POLRES SUKAMARA

Antisipasi Karhutla, Polsek Permata Kecubung Edukasi Warga Secara Langsung

Ajang – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Permata Kecubung menggelar edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran, Rabu (12/03/2025) Pagi.

Personel Polsek Permata Kecubung turun langsung ke pemukiman warga dan area rawan kebakaran untuk memberikan sosialisasi terkait dampak buruk Karhutla. Mereka mengingatkan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan akibat asap yang dihasilkan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi. “Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya bisa sangat luas. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran sejak dini,” ujarnya.

Selain itu, personel kepolisian juga memberikan arahan mengenai langkah-langkah pencegahan Karhutla, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah di lahan terbuka, serta melaporkan jika menemukan titik api yang mencurigakan. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam upaya pencegahan kebakaran.

Respon positif datang dari warga yang menerima edukasi. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mengikuti imbauan kepolisian dan akan mengingatkan sesama warga agar tidak melakukan pembakaran lahan. Masyarakat juga didorong untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Dengan sosialisasi yang dilakukan secara langsung ini, Polsek Permata Kecubung berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan berperan aktif dalam pencegahannya. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *