Polres Kapuas

Polsek Pulau Petak Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Bunga Mawar

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN MANDIRI MASYARAKAT DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS

* Pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 sekira jam 10.05 WIB s/d selesai Ps. Kanit Sabhara Polsek Pulau Petak Aiptu LUKMAN mlaksanakan giat pengecekan pemanfaatan lahan Pekarangan Mandiri warga masyarakat milik Sdr. AHMAD GAJALI Desa Bunga Mawar Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas.

* Kegiatan tersebut di hadiri oleh anak Pemilik pekarangan Sdri. ERNAWATI yang dimana lahan tersebut adalah milik sendiri yang dimanfaatkan untuk Peternakan ikan patin.

* Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Thn. 2024 tentang percepatanpenganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *