Menu

Mode Gelap
Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Candi 2025, Dirlantas Berpesan Agar Kegiatan Dilaksanakan Secara Profesional dan Humanis Warga Dusun Bojong, Desa Bulusari, Pertanyakan Realisasi Dana Desa Kepada Ketua RT Disdikpora Karawang Terapkan Instruksi Gubernur Terkait Jam Sekolah Giat Piket Polsek Kapuas tengah Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon. Personil Polsek sosialisasi imbauan larangan karhutla kepada warga masyarakat. Piket Jaga Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Pam Mako, Guna Ciptakan Situasi Kantor Yang Aman

Polres Kapuas

Ajak Masyarakat Memahami Arti Pungutan liar (Pungli) Dan Dampaknya, Polsek Kapuas Barat Lakukan Sosialisasi Satgas Saber Pungli

badge-check

Untuk menjelaskan kata-kata pungutan liar (Pungli) Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi sambang kepada masyarakat sekitar. Kamis (13/03/2025).

Pungli adalah Pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut dilokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan. Polsek Kapuas Barat melalui team patroli polsek kapuas barat melakukan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.

Anggota personil Saber Pungli berkata dilaksanakan sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan agar seluruh masyarakat bisa memahami dan juga mewaspadai adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Personil saber pungli berharap adanya partisipasi dari berbagai pihak terutama masyarakat yang sudah mengerti apa arti dari nama Pungli dapat menyebarkannya juga. Dan diharapkan melalui sosialisasi ini perilaku negatif antara pelayanan masyarakat dengan masyarakat berkurang dan menekan tindakan pungli sampai hilang.

Dengan adanya anggota personil yang bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat berharap untuk menolak dan melawan semua aksi pungli sangat baik, terlebih secara rutin tiap hari. Juga tujuannya agar masyarakat tidak terlibat dalam lingkaran pungli terkhusus dalam pelayanan publik, baik di kantor pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan di tempat-tempat publik lainnya. “Saya minta masyarakat segera melaporkan ke pihak yang berwenang apabila menemukan praktik seperti itu.” Ungkap Hardiyansah (Eyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat Piket Polsek Kapuas tengah Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

14 Juli 2025 - 15:29 WIB

Personil Polsek sosialisasi imbauan larangan karhutla kepada warga masyarakat.

14 Juli 2025 - 15:27 WIB

Piket Jaga Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Pam Mako, Guna Ciptakan Situasi Kantor Yang Aman

14 Juli 2025 - 15:21 WIB

Guna Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Lakukan Patroli Ke Pasar Dan Bank BRI Mandomai

14 Juli 2025 - 11:47 WIB

Berikan Pelayanan Dengan Mempedomani 3 S Kepada Masyarakat Yang Akan Membuat SKCK Di Kantor Polsek Kapuas Barat Barat

14 Juli 2025 - 11:45 WIB

Trending di Polres Kapuas