Polsek Kapuas Barat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Yang Sedang Buat Laporan Dan Bebas Adanya Pungutan Liar
Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalteng memberikan pelayanan ke pada masyarakat baik mengenai pengaduan, pengamanan maupun pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Laporan Kehilangan Barang (LKB) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada hari Kamis (13/03/2025).
Dalam pelyanan tersebut Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menyampaikan ke pada anggota untuk mempedomani 3 S (senyum, sapa, salam) sehingga membuat masyarakat yang berurusan di kantor Polsek Kapuas Barat akan merasa senang dan nyaman.
Kapolsek menambahkan juga bahwa pihaknya memastikan bahwa pelayanan publik yang ada di Polsek Kapuas Barat tidak ada pungutan liar (Pungli) dan semua pelayanan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
“Semoga dengan pelayanan yang telah kami berikan akan memberikan kepuasan ke pada masyarakat, yang mana kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan humanis untuk menuju Polri yang Presisi” tambah Kapolsek. (Eyn)