Polsek Pantai Lunci Ajak Warga Tidak Buka Lahan dengan Cara Membakar
Sukamara – Polsek Pantai Lunci terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat berdampak luas bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, Kamis (13/03/2025) Pagi.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, personel Polsek Pantai Lunci menjelaskan bahaya dari praktik pembakaran lahan. Selain merusak ekosistem, asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk mencari alternatif lain dalam mengelola lahan tanpa harus membakar.
Kapolsek Pantai Lunci IPDA Saut Mangapul Napitupulu, S.H. menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. “Kami mengajak seluruh warga untuk peduli dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini demi kebaikan bersama agar lingkungan tetap aman dan sehat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya edukasi, Polsek Pantai Lunci juga membagikan brosur berisi informasi terkait dampak Karhutla dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Harapannya, dengan informasi yang jelas, masyarakat semakin sadar akan konsekuensi yang dapat timbul.
Masyarakat yang menerima imbauan ini memberikan respons positif dan menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam mencegah Karhutla. Beberapa warga bahkan berinisiatif untuk mengingatkan tetangga mereka agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Polsek Pantai Lunci berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan patroli guna memastikan bahwa tidak ada kegiatan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan risiko kebakaran. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman Karhutla. (HMS)