Anggota Satlantas Polres Bartim Laksanakan Peneguran dan Edukasi Pelanggar Lalu Lintas
Tamiang Layang– Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan pengaturan pagi guna menertibkan arus lalu lintas, mencegah kemacetan, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Mulai pukul 07.10 WIB hingga selesai, bertempat di depan Pasar Tamiang Layang. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (14/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Abadi, dengan didampingi oleh AIPTU Imron, BRIPKA Andi, BRIPKA Mahliani, BRIPKA Ade C, dan BRIPDA Sahbana. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas tetapi juga menegur dan memberikan edukasi kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Bartim meliputi:
➡ Melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan.
➡ Melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
➡ Memberikan edukasi kepada para pelanggar agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
➡ Memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengguna kendaraan dengan knalpot brong.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kasatlantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bentuk laporan dan evaluasi lebih lanjut.
Polres Bartim terus berkomitmen untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.(Joe)