Uncategorized

Himbauan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Guna Mencegah Karhutla Oleh Polsek Kapuas Hilir

Polsek Kapuas Hilir dalam mencegah Terjadinya Kebakaran Hutan dan lahan Gencar melaksanakan Sosialisasi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan.jumat (14\03\2025)

Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada masyarakat yang di laksanakan oleh personilnya harus terus di galakkan sebagai bentuk pencegahan terutama dalam menghadapi musim kemarau dimana pada saat musim kemarau sangat rawan akan karhutla ditambah cuaca panas berpotensi menimbulkan kebakaran.

Dalam hal ini kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan dengan tidak membakar lahan dan apabila membuka lahan untuk tetap membuka lahan yang ramah Lingkungan

Polsek Kapuas Hilir secara rutin akan memantau perkembangan karhutla dilapangan dengan cara melakukan patroli rutin ketitik yang dianggap rawan karhutla sembari mensosialisasikan larangan karhutla ini kepada masyarakat baik menyampaikan langsung dengan masyarakat maupun dengan menggunakan spanduk

“Kegiatan yang dilaksanakan guna mengedukasi masyarakat dan kami juga melakukan pemetaan daerah – daerah mana saja yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga mudah untuk melakukan pemantauan dengan harapan wilkum Polsek Kapuas Hilir dapat terbebas dari Kebakaran hutan dan lahan”. (K20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *