Polsek Pulau Petak Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Palangkai
GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN MANDIRI MASYARAKAT DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS
* Pada hari Jum’at tanggal 14 Maret 2025 sekira jam 11.00 WIB s/d 11.30 wib Aiptu ANJUNG H.T dan Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Petak Aipda RUDI F, S.Sos melaksanakan giat pengecekan pemanfaatan lahan Pekarangan Mandiri warga masyarakat milik Sdr. SUPIAN Desa Palangkai Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas.
* Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Pemilik pekarangan Sdr. SUPIAN yang dimana lahan tersebut adalah milik sendiri yang dimanfaatkan untuk Penanaman sayur mayur.
* Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Thn. 2024 tentang percepatanpenganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.