Polsek Sukamara Serukan Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Karhutla
Sukamara – Polsek Sukamara terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan ini disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk melalui patroli dan sambang langsung ke warga guna meningkatkan kesadaran akan dampak buruk kebakaran yang dapat merusak lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat, Jumat (14/03/2025) Pagi.
Dalam kegiatan sosialisasi, personel Polsek Sukamara mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mereka menekankan bahwa tindakan ini dapat menyebabkan kebakaran meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat musim kemarau yang membuat lahan menjadi lebih mudah terbakar.
Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir, S.E. menyatakan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, Polsek Sukamara juga memberikan pemahaman tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan atau lahan dapat dikenakan hukuman pidana. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.
Polsek Sukamara juga menggandeng tokoh masyarakat dan perangkat desa dalam menyampaikan imbauan terkait Karhutla. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kesadaran tentang bahaya kebakaran dapat semakin meningkat dan mampu mencegah bencana sejak dini.
Upaya sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya kesadaran dan kepedulian bersama, diharapkan Kabupaten Sukamara dapat terbebas dari ancaman Karhutla, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (HMS)