Polsek Teweh Timur Gencarkan Saber Pungli di Wilayah Hukum Barito Utara
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya mencegah dan memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Barito Utara, Polsek Teweh Timur terus mengintensifkan sosialisasi dan penindakan terkait Saber Pungli.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan pelayanan publik bebas dari praktik pungli.
“Kami terus melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan agar tidak terlibat dalam praktik pungli. Hal ini penting untuk menciptakan pelayanan yang transparan dan bersih,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Jumat, 14 Maret 2025, pukul 10.30 WIB.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat jika menemukan adanya praktik pungli di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya pungutan liar. Bersama-sama, kita wujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tambah Kapolsek.
Kegiatan Saber Pungli ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan yang bebas dari pungutan liar. (arc)