Kalimantan TengahPOLRES SUKAMARA

Sat Samapta Polres Sukamara Rutin Sambangi Pasar Saik untuk Jaga Stabilitas Keamanan

Sukamara – Sat Samapta Polres Sukamara terus melakukan patroli rutin ke berbagai lokasi strategis guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Pasar Saik Sukamara, di mana patroli dilakukan pada malam hari setelah aktivitas perdagangan selesai, Sabtu (15/03/2025) Malam.

Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta mendatangi area pasar yang sudah tutup dan memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan. Pemeriksaan dilakukan di sekitar area los dan kios pedagang guna mengantisipasi kemungkinan tindak kriminal, seperti pencurian atau aksi vandalisme yang dapat merugikan para pedagang.

Selain melakukan pemantauan, petugas patroli juga menyambangi petugas keamanan Pasar Saik untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di lokasi tersebut. Dialog dengan petugas keamanan dilakukan guna mengetahui apakah terdapat indikasi gangguan keamanan atau hal-hal mencurigakan yang perlu diwaspadai.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di tempat-tempat vital seperti pasar. “Kami rutin melakukan patroli, terutama pada malam hari, untuk memastikan area pasar tetap dalam kondisi aman serta mendukung petugas keamanan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan agar selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar pasar. Mereka diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.

Dengan patroli yang intensif, diharapkan situasi di Pasar Saik tetap aman dan kondusif, baik bagi para pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar area tersebut. Sat Samapta Polres Sukamara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *