Uncategorized

Polsek Teweh Timur Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukum Polres Barito Utara

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) guna mengantisipasi dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen dalam penanganan Karhutla dengan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.

 

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau. Upaya pencegahan ini sangat penting untuk menghindari bencana kabut asap yang dapat berdampak luas,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 10.30 WIB.

 

Kapolsek menjelaskan bahwa Polsek Teweh Timur secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi terkait bahaya Karhutla, termasuk memberikan edukasi mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara ilegal.

 

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan cara melaporkan jika ada indikasi pembakaran hutan atau lahan secara sengaja,” tambah Kapolsek.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kejadian Karhutla dapat diminimalisir di wilayah Barito Utara. (arc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *