Uncategorized

Personil Satlantas Berikan Teguran dan Edukasi Kepada Pelanggar Lalu Lintas di Jl. A. Yani

Barito Timur – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan peneguran kepada pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas, Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah kemacetan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bartim. Selasa, 18/3/2025

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para pelanggar agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Para pelanggar diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, teguran tertulis diberikan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dan memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama saat berada di jalan. Peneguran ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengendara agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” ujar AKP Perdhana Mahardhika.

Kegiatan yang berlangsung di Jl. A. Yani ini berjalan dengan aman dan kondusif tanpa kendala yang berarti. Satlantas Polres Bartim akan terus melakukan kegiatan serupa guna meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bartim.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *