Cegah Aksi Penipuan, Tim Patroli Satsamapta Polres Barito Timur Sambangi Showroom Sepeda Motor Second
Barito Timur –
Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Timur. Patroli ini dilakukan dengan tujuan utama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mencegah potensi penipuan yang beredar, khususnya di kalangan pengusaha dan pembeli kendaraan bekas. Selasa, 6/5/2025
Kegiatan patroli dimulai pada pagi hari, dengan menggunakan kendaraan roda empat Isuzu D’Max No.Pol. 1032-35. Patroli kali ini menyasar beberapa titik di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, untuk melakukan observasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait modus-modus kejahatan yang sering terjadi, seperti penipuan dan praktik jual beli kendaraan bermotor bekas yang merugikan pembeli.
Diantaranya, petugas patroli menyambangi showroom sepeda motor bekas yang terletak di Jalan A. Yani Komplek Tauluh Desa Matabu. Dalam kunjungan tersebut, situasi di lokasi terpantau kondusif dan terkendali. Petugas juga berinteraksi dengan pengelola dan pengunjung showroom untuk memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap transaksi yang mencurigakan, serta menyarankan agar memeriksa keaslian dokumen dan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan transaksi.
Selain itu, patroli juga menyambangi beberapa toko lainnya, seperti Toko Cat Jotun dan Toko Sembako Mama Najir di Jalan A. Yani Komplek Baruh Pinang dan Kelurahan Tamiang Layang. Pada kedua lokasi ini, petugas juga melakukan dialogis dengan warga dan pedagang setempat untuk menyampaikan edukasi tentang modus-modus penipuan yang kerap terjadi, termasuk penipuan dengan markup harga yang dapat merugikan konsumen.
Petugas patroli juga mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kemungkinan kejahatan seperti pencurian dan penipuan, serta mengingatkan untuk selalu segera melapor ke pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110/0811524110 jika ada gangguan keamanan atau kecurigaan terkait tindak pidana.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran di kalangan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan menjaga keamanan lingkungan. Situasi di sekitar wilayah yang dipatroli tetap dalam keadaan aman dan terkendali.(Joe)