banner 728x250

Bentangkan spanduk bersama warga, Polsek Cempaga Sosialisasi Karhutla

banner 120x600
banner 468x60

Kotim – Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Cempaka Mulia Barat Kec. Cempaga Kab. Kotim, Sabtu (10/5/2025) 13.00 wib.

Sosialisasi dilakukan personal Polsek Cempaga dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kegiatan tersebut bertempat di Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim – Kalteng.

banner 325x300

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga AKP Moh. Rochim, S.Sos mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim.

“Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Cempaga” pungkasnya. (cmpg).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *