Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Bandung Pecahkan Rekor MURI, Serahkan 52.010 Kartu Identitas Anak

badge-check

Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung menyerahkan 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA). Penyerahan KIA ini merupakan jumlah terbanyak di Indonesia dan sedang diajukan sebagai rekor MURI.

Acara digelar di SMP Negeri 43 Bandung dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Disdukcapil, dan DP3A Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, pemberian KIA merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pengakuan identitas kepada anak sejak dini.

“Kami pastikan bahwa setiap anak yang lahir di Kota Bandung mendapat akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Farhan di SMP Negeri 43 Bandung, Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menyebut, KIA menjadi dokumen administratif yang mempermudah anak-anak mengakses layanan publik, pendidikan, kesehatan, bahkan perbankan, sekaligus sebagai bentuk penghormatan negara atas eksistensi anak sebagai warga negara.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo menyatakan, peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam perlindungan hak-hak sipil masyarakat, termasuk anak-anak.

“Kami meyakini, kejaksaan adalah mitra strategis Pemkot Bandung. Selain kewenangan hukum, kami juga hadir untuk mendukung pendidikan dan hak-hak anak melalui KIA sebagai bukti identitas resmi,” ujar Irfan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan Negeri, Pemkot Bandung, serta berbagai dinas yang telah mewujudkan program ini.

Ia menyebut, KIA bukan hanya kartu identitas, tetapi simbol bahwa negara hadir dalam kehidupan anak-anak.

“Kartu ini bukti bahwa anak-anak adalah generasi yang diakui negara. Jaga baik-baik, dan jadikan ini semangat untuk terus belajar dan berprestasi,” pesan Asep kepada para siswa penerima KIA.

Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang lebih efisien dan berorientasi pada masa depan.

Program ini berhasil mencetak dan membagikan 52.010 keping KIA yang didistribusikan ke siswa PAUD, TK, SD, dan SMP.

Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan bahwa proses pencetakan dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung.(ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mafia Solar di Radudongkal, APH Jangan Tutup Mata! Bongkar Jaringan Boss HR

11 Desember 2025 - 14:37 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Hadiri Rakor Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur

11 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polda Bali Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Evaluasi Penegakan Hukum dan Pengamanan Terpadu di Bali

11 Desember 2025 - 13:42 WIB

Ops Cipkon Agung 2025 Resmi Berakhir, Situasi Wilayah Polda Bali Tetap Kondusif

11 Desember 2025 - 13:41 WIB

Sengketa Tanah Penolih Berujung Dugaan Mafia Tanah dan Pelaporan ke APH

11 Desember 2025 - 13:35 WIB

Trending di News