Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting Desa Muktisari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap Tahun 2025

badge-check

Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting Desa Muktisari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap Tahun 2025 Perbesar

Cilacap, nuansarealitanews.com. Pemerintah Desa Muktisari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap hari ini menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting sebagai upaya serius dalam menekan angka stunting di wilayahnya. Selasa (05/08/2025)

Acara yang bertempat di Balai Desa Muktisari ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari perangkat desa, BPD, kader kesehatan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari Puskesmas.

 

Musdes Rembug Stunting ini merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Dalam musyawarah ini, dibahas data stunting yang ada di Desa Muktisari, identifikasi permasalahan, serta perumusan rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

 

Kepala Desa Muktisari, SALIMUN, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat. “Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga seluruh warga.

Oleh karena itu, melalui Musdes ini, mari kita bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis agar anak-anak kita tumbuh sehat dan optimal,” ujarnya.

Beberapa poin penting yang dihasilkan dari Musdes ini antara lain:
* Validasi Data: Peserta musyawarah menyepakati data stunting yang telah divalidasi oleh kader kesehatan dan Puskesmas setempat.

* Rencana Aksi: Disusunnya rencana aksi penanganan stunting yang terintegrasi dengan program desa lainnya, seperti penambahan alokasi dana untuk posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil, serta sosialisasi pola hidup sehat.

* Pembagian Peran: Ditentukan pula pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, termasuk peran aktif kader desa dan PKK dalam melakukan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting.

Musdes Rembug Stunting ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Desa Muktisari untuk melaksanakan program penurunan stunting secara efektif.

Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan angka stunting di Desa Muktisari dapat terus menurun dan generasi penerus bangsa dapat tumbuh menjadi anak-anak yang cerdas dan sehat.

(Sas NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PELAKSANAAN TINDAK LANJUT ADUAN MASYARAKAT TERKAIT DUGAAN SESEORANG YANG MENGAMUK DAN MENGGANGGU KAMTIBMAS

14 Juli 2026 - 05:35 WIB

DPP-CIC : Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah katagori Korupsi Intelektual sangat berbahaya

14 Juli 2026 - 05:21 WIB

Bupati Aceh Tamiang bersama Wagub Aceh Prioritaskan Normalisasi Sungai dan Pemulihan Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 05:19 WIB

Bupati Aceh Tamiang ayah teladan Indonesia dan Intruksikan sekolah bebas perundungan

14 Juli 2026 - 05:17 WIB

MPG DPW Sumsel Serap Aspirasi Warga, Soroti Belum Meratanya Program MBG di PALI dan Muara Enim

14 Juli 2026 - 05:15 WIB

Trending di News