Tamiang Layang – Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan sambang ke Toko Hafi Elektronik yang berlokasi di Jl. A. Yani Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (09/08/2025).


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan observasi situasi keamanan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada pemilik toko agar tetap waspada terhadap potensi aksi premanisme maupun penipuan. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Layanan Darurat Call Center 110 dan nomor 0811-524-110 sebagai saluran cepat untuk melaporkan gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi layanan darurat ini penting untuk memastikan masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkannya ketika membutuhkan bantuan Kepolisian.
> “Kami ingin masyarakat tahu bahwa layanan darurat 110 dapat digunakan kapan saja dan bebas pulsa untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan respon cepat dari Polri,” ujarnya.
Pemilik Toko Hafi Elektronik menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan himbauan yang diberikan, serta berkomitmen untuk menjaga keamanan lingkungan usahanya.(Joe)












