Tamiang Layang, 09 Agustus 2025 – Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Jalan Haringen, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Sabtu (09/08/2025). Kegiatan ini merupakan upaya proaktif untuk mengantisipasi potensi kebakaran di area rawan.


Bentuk Kegiatan
Personel Satsamapta melakukan patroli menggunakan kendaraan roda empat (Ranmor R4) dengan fokus pada pemantauan lahan-lahan yang berpotensi mengalami kebakaran. Patroli dilaksanakan secara intensif guna memastikan tidak ada aktivitas pembakaran ilegal yang dapat memicu bencana lingkungan.
*Tindakan yang Dilakukan Observasi Lingkungan Tim melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lahan dan interaksi masyarakat dengan lingkungan sekitar untuk mengidentifikasi titik rawan kebakaran serta Penyampaian Himbauan
Personel memberikan edukasi dan imbauan kepada warga setempat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diingatkan tentang bahaya asap, dampak kesehatan, serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pencegahan Karhutla:* Patroli berhasil meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah sasaran serta Peningkatan Kesadaran Masyarakat:* Warga semakin memahami bahaya pembakaran lahan serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, terkendali, dan kondusif. Polres Barito Timur terus berkomitmen untuk melakukan langkah preventif guna menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat.(Joe)










