Ampah, 9 Agustus 2025 – Personel Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim), melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kamtibmas di wilayah Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Sabtu (9/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta bahaya membakar hutan dan lahan.


Sambang dan Penyampaian Pesan Kamtibmas*
Personel Polsek Dusun Tengah melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban (Kamtibmas). Hal ini dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan Masyarakat diedukasi tentang dampak buruk pembakaran hutan dan lahan, terutama terhadap kesehatan dan lingkungan. Selain itu, disampaikan pula sanksi pidana bagi pelanggar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Foto Bersama dengan Spanduk Larangan*
Sebagai bentuk kampanye visual, personel polisi bersama warga melakukan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak melakukan praktik pembakaran dalam membuka lahan.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya dan Warga semakin memahami bahaya pembakaran hutan/lahan serta konsekuensi hukumnya serta Terjalinnya silaturahmi yang baik antara personel Polsek Dusun Tengah dan masyarakat setempat.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Kapolsek Dusun Tengah menyampaikan terima kasih atas antusiasme warga dalam mendukung program ini dan berharap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.(Joe)









