Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Cegah Perjudian Online.

badge-check

Pulau Hanaut – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi dan Himbahuan terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian, kepada Masyarakat yang ada diwilayah Kec. Pulau Hanaut Kab.Kotim, Minggu (10/8/2025).

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya segala macam bentuk perjuadian baik offline maupun online diwilayah Kec.Pulau Hanaut

Dalam kegiatan, Personil Polsek Pulau Hanaut menjelaskan tentang definisi perjudian serta dampak dan ancaman hukuman yang bakal diterima jika terlibat perjudian.

Personil Polsek Pulau Hanaut memberikan pemahaman tentang ancaman pidana pelaku judi online dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu Personil Polsek Pulau Hanaut menjelaskan tentang bahaya judi online yang mencengkram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis, dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU PURWONO berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini serya mengawasi putra putinya yang menggunakan handphone agar tidak terlibatdalam perjudian online.

Selanjutnya Kapolsek menambahkan “dngan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan terhindar dari tindak pidana perjudian terutama judi online, apabila ada yang terlibat Polsek Pulau Hanaut akan memproses sesuai hukum yang berlaku.” Ujar Kapolsek (PH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

11 Februari 2026 - 15:17 WIB

POLSEK KAPUAS KUALA LAKSANAKAN KEGIATAN SIAGA MAKO PADA PAGI HARI GUNA CIPTAKAN SITUASI AMAN

11 Februari 2026 - 15:05 WIB

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung di Objek Vital Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

11 Februari 2026 - 13:11 WIB

Personil Piket Jaga Polsek Kapuas Tengah melayani Warga masyarakat.

11 Februari 2026 - 13:07 WIB

Piket polsek lakuakan rutin Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

11 Februari 2026 - 13:02 WIB

Trending di News