Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi larangan perjudian

badge-check

Kotim- Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian, kepada warga Desa Cempaka Mulia Timur Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur. Minggu (10/8/2025) 10.30 wib.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya segala macam bentuk perjudian baik offline maupun online diwilayah Kecamatan Cempaga.

Dalam kegiatan, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Aiptu Handoko menjelaskan tentang definisi perjudian serta dampak dan ancaman hukuman yang bakal diterima jika terlibat perjudian.

Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman tentang ancaman pidana pelaku judi online dapat dipidana berdasarkan pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 10 miliar.

Selain itu Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang bahaya judi online yang mencengkram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis, dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cempaga AKP Moh. Rochim, S.Sos berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini serya mengawasi putra putinya yang menggunakan handphone agar tidak terlibat dalam perjudian online.

Kapolsek menambahkan “dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan terhindar dari tindak pidana perjudian terutama judi online, apabila ada yang terlibat Polsek Cempaga akan memproses sesuai hukum yang berlaku.” tutup Kapolsek.(cmpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Satpam Kantor Pegadaian

5 Maret 2026 - 07:47 WIB

Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Sosialisasi Kamtibmas kepaDA SATPOL PP agar Bersinergi Menjaga Keamanan di Bulan Ramadhan

5 Maret 2026 - 07:46 WIB

Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Patroli Rumah Jabatan Bupati Bartim

5 Maret 2026 - 07:45 WIB

Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Patroli dan Himbauan kepada Anak-anak yang Bermain agar Tidak Pulang Larut Malam

5 Maret 2026 - 07:41 WIB

Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Shalat Tarawih Berjama’ah dan Tadarus Al-Qur’an

5 Maret 2026 - 07:40 WIB

Trending di Uncategorized