Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Cegah Karhutla Secara Sengaja, Polsek Kapuas Hulu Sosialisasi Melalui Spanduk

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dikhawatirkannya seperti tahun-tahun sebelumnya bila masuk musim kemarau maka akan terjadi karhutla, maka itu akan sulit dipadamkan khususnya diwilayah Kecamatan Kapuas Hulu perlunya dilakukan patroli sekaligus menyampaikan sosialisasi bahayanya melakukan pembakaran dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini rutin setiap harinya disampaikan kepada warga dalam wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu dan khususnya personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu di Desa Sei Hanyo RT. 003 Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Minggu (10/08/2025) pukul 09.00 Wib. personel Polsek Kapuas Hulu menyampaikan imbauan kepada warga yang ditemui selama dalam pelaksanaan patroli.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menegaskan sanksi dan pidana membuka lahan dengan cara membakar yaitu pasal 187 dan pasal 188 KUHP, pasal 78 UU RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pasal 99 ayat (1), pasal 108, pasal 116, pasal 118, dan pasal 119 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, pasal 108 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, pasal 27 Perda Prov. Kalteng nomor 1 tahun 2020 tentang pengendalian karhutla, pelaku pembakaran lahan dan hutan dapat di pidana penjara 15 Tahun dan denda 15 milyar.

“Patroli karhutla ini merupakan salah satu tugas pokok pengawasan harus dilaksanakan petugas Polri secara aktif dan efektif. Langkah awal yang harus diambil dalam pengawasan masalah karhutla ini adalah melakukan sambang dan menyampaikan imbauan larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat” ujar Kapolsek. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*POLDA KALTENG/POLRES KAPUAS/POLSUBSEKTOR TAMBAN CATUR WILKUM POLSEK KAPUAS KUALA GELAR GIAT “MINGGU KASIH”*

23 Juni 2026 - 17:34 WIB

PERSONEL PIKET POLSEK KAPUAS KUALA SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

23 Juni 2026 - 17:28 WIB

Personel Piket Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala

23 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

23 Juni 2026 - 17:08 WIB

Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Kejahatan

23 Juni 2026 - 17:01 WIB

Trending di Uncategorized