Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Giat Rutin Polsek Kapuas Hulu, Berikan Imbauan Stop Narkoba

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba, Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan imbauan melalui mesia spanduk peringatan keras bagi pengedar dan pemakai narkoba oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu bertempat di Desa Sei Hanyo RT. 002 Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng, Minggu (10/08/2025) pukul 10.30 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Kami Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba dan aktivitas perjudian,” kata Ipda Zaenal.

“Kami menjelaskan dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Harapannya, masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya,” ucapnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga mengatakan, selain antisipasi penyalahgunaan narkotika melalui spanduk tersebut, peran aktif dari masyarakat untuk mendukung kepolisian memberantas narkotika juga sangat diperlukan, karena peredaran narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian saja melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat mengingat peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda bangsa. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safari Ramadan Kapolri di Jateng, Pererat Silaturahmi Ulama dan Tokoh Masyarakat, Ajak Bersinergi Jaga Kondusifitas

16 Maret 2026 - 15:01 WIB

PAMAPTA III POLRES SERUYAN GELAR PATROLI PRESISI DIALOGIS DI KAWASAN CAFE DERMAGA, CEKAL PREMANISME DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

16 Maret 2026 - 14:45 WIB

DINI HARI DI KUALA PEMBUANG, PERWIRA SAMAPTA III POLRES SERUYAN TURUN LANSUNG DIALOG DENGAN WARGA

16 Maret 2026 - 14:41 WIB

PAMAPTA III POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS KE DAMKAR, SINERGI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DAN BENCANA

16 Maret 2026 - 14:38 WIB

IWO Indonesia Berbagi di TPST Bantargebang: Ketua DPD Kota Bekasi Nio Helen Ajak Peduli Sesama Pasca Musibah Longsor Sampah

16 Maret 2026 - 14:35 WIB

Trending di News