Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Polsek Kapuas Hulu Beri Imbauan Illegal Mining, Guna Cegah Kerusakan Alam

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Tujuan imbauan ini adalah agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukakan penambangan liar yang merusak alam, Sosialisasi yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Timur Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu di Desa Sei Hanyo RT. 002 Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (10/08/2025) pukul 09.30 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat, dan juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan terhadap lingkungan.

“Sanksi hukum dan denda sebagaimana tertuang pada undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun dan denda 100 milyar rupiah.” tegasnya.

Kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Selain itu, tujuan kami adalah agar timbulnya wawasan kepada masyarakat mengingat kondisi geografis Kecamatan Kapuas Hulu yang sebagian besar masih kondisi persawahan, perkebunan dan perairan, dan kondisi air sungai akan tercemar bilamana terjadi penambangan liar.” tutup Kapolsek. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SOSIALISASI PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN SERTA LAHAN

18 Mei 2026 - 04:08 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI BAHAYA SERTA DAMPAK DARI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

18 Mei 2026 - 04:03 WIB

OPTIMALKAN TUGAS PENGAMANAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT POLSEK KAPUAS HULU SIAGA JAGA MAKO SIANG

18 Mei 2026 - 03:59 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SIAGA JAGA SIANG, OPTIMALKAN PENGAMANAN MAKO DAN YANMAS

18 Mei 2026 - 03:54 WIB

CIPTAKAN SITUASI AREA MAKO TETAP AMAN SERTA KONDUSIF POLSEK KAPUAS HULU SIAGA PENJAGAAN MALAM

18 Mei 2026 - 03:51 WIB

Trending di News