Barito Timur, Kalteng – Personel Polsek Patangkep Tutui gencar melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Bentot pada Minggu (10/8/2025). Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau.


Dengan menggunakan sepeda motor dinas (R2), personel polisi menyambangi pemukiman warga dan area persawahan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya pembakaran lahan. “Bapak-Ibu sekalian, membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan dan mengganggu penerbangan,” jelas salah seorang personel polisi kepada warga.
Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada penyuluhan lisan. Personel juga membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” di lokasi strategis desa. Momen penting kemudian diabadikan dalam foto bersama warga sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan.
Hasilnya cukup menggembirakan. Warga setempat tampak antusias menyimak penjelasan dari petugas. “Kami jadi lebih paham dampak negatifnya. Kedepan akan kami gunakan cara lain untuk membuka lahan,” ujar Markus, salah seorang petani yang hadir.
Kapolsek Patangkep Tutui melalui keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Ini bagian dari upaya preventif kami. Selain sosialisasi, kami juga akan intensif melakukan patroli,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. Ke depan, Polsek Patangkep Tutui berencana memperluas jangkauan sosialisasi ini ke desa-desa lain di wilayah hukumnya.(Joe)












