Tamiang Layang, 11 Agustus 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Barito Timur (Bartim) melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap satuan pengamanan (Satpam) serta sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dan Himbauan Kapolres Bartim tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.


Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 11 Agustus 2025 ini menyasar dua lokasi strategis sebagai titik kumpul masyarakat, yaitu Kantor BRI Cabang Tamiang Layang dan Halte Pasar Tumenggung Jayakarti.
Kegiatan dipimpin langsung oleh KBO Satbinmas Polres Bartim, IPDA Suwardi, dengan didampingi oleh Kanit Binkamsa dan Kanit Bintibmas. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembinaan dan pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam serta menyampaikan sosialisasi secara lisan mengenai larangan Karhutla kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Menjalin kemitraan dan mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat;
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bartim;
Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng dan Himbauan Kapolres Bartim terkait larangan pembakaran hutan dan lahan;
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak dari pembakaran lahan secara sembarangan;
Memberikan pemahaman tentang sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sosialisasi dilakukan dengan metode Penyampaian secara lisan kepada masyarakat yang dijumpai di lokasi dan Penempelan Maklumat Kapolda Kalteng dan Himbauan Kapolres Bartim di tempat-tempat umum yang mudah dibaca oleh masyarakat dan Mendorong peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025 serta Mengimbau masyarakat agar turut serta memeriahkan HUT Kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.
Hasil dan Harapan
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat lebih memahami dampak negatif dari Karhutla, terutama terhadap kesehatan akibat asap, serta memahami konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Tamiang Layang dalam keadaan kondusif dan terkendali.
Demikian laporan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng serta Himbauan Kapolres Bartim ini disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dan informasi kepada pimpinan.(Joe)












