Barito Timur, 11 Agustus 2025 — Dalam rangka meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah potensi tindak pidana, khususnya aksi premanisme, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi pada hari Senin, 11 Agustus 2025.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur yang memerintahkan pelaksanaan patroli roda empat (R4) dengan sasaran utama pencegahan tindak pidana serta pemberian pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Salah satu lokasi yang menjadi titik pemantauan dalam kegiatan patroli tersebut adalah lingkungan D’Tapas Laundry yang beralamat di Jalan Nansarunai, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Dari hasil pemantauan dan observasi yang dilakukan oleh petugas di lapangan, situasi di lokasi tersebut terpantau dalam kondisi aman, kondusif, dan terkendali.
Dalam rangka pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, personel Satsamapta melakukan dialogis dengan warga sekitar serta pihak pengelola tempat usaha. Dalam dialog tersebut, petugas menyampaikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya kewaspadaan terhadap aksi premanisme dan modus penipuan yang dapat merugikan masyarakat. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan kepada pihak Kepolisian.
Sebagai upaya mempercepat respons atas laporan masyarakat, petugas juga mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 serta nomor alternatif 0811-524-110 yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.
Dengan dilaksanakannya patroli ini, Polres Barito Timur berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Demikian laporan kegiatan Patroli Kota Presisi dalam rangka Pencegahan Aksi Premanisme yang dilaksanakan oleh Satsamapta Polres Barito Timur.(Joe)










