Pematang Karau, Senin, 11 Agustus 2025 – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak negatif yang ditimbulkan, Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat Kecamatan Pematang Karau, khususnya di Desa Bambulung, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terulangnya bencana kabut asap yang kerap melanda wilayah Kalimantan saat musim kemarau.
Sosialisasi dipimpin oleh personel Polsek Pematang Karau dan dihadiri oleh warga Desa Bambulung yang secara antusias mengikuti kegiatan tersebut. Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi . Penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain membahayakan keselamatan dan kesehatan, juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat luas serta Pembentangan spanduk “STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” yang berisi peringatan serta ancaman sanksi pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini juga diabadikan melalui sesi foto bersama antara personel Polsek dan masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah karhutla.
Kapolsek Pematang Karau, IPTU [Nama Kapolsek, jika ada], dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat imbauan semata, tetapi juga menjadi bentuk pembinaan dan edukasi terhadap masyarakat agar ikut bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam.
> “Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukanlah solusi. Selain berisiko hukum, juga sangat berbahaya bagi keselamatan bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mencari alternatif lain yang ramah lingkungan dalam mengelola lahan,” ungkapnya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Pematang Karau memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta menyatakan kesiapannya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, dengan antusiasme serta kerja sama yang baik dari warga.
Sosialisasi ini akan terus digelar di desa-desa lainnya sebagai bagian dari program preventif dan pembinaan masyarakat guna menciptakan wilayah Kabupaten Barito Timur yang bebas dari karhutla.(Joe)












