Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

SATBINMAS POLRES BARITO TIMUR SOSIALISASI LARANGAN MEMBAKAR HUTAN SERTA LAHAN DI KANTOR BANK

badge-check

Tamiang Layang, Senin (11/08/2025) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap satuan pengamanan (satpam) sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah dan himbauan Kapolres Barito Timur tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan dipimpin oleh KBO Satbinmas Polres Bartim IPDA Suwardi didampingi Kanit Binkamsa dan lKanit Bintibmas Polres Bartim, dengan menyasar lokasi berkumpulnya masyarakat yaitu Kantor BRI Cabang Tamiang Layang dan Halte Pasar Tumenggung Jayakarti.

Dalam pelaksanaannya, Satbinmas melakukan pembinaan satpam termasuk pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) satpam, serta memberikan sosialisasi pencegahan Karhutla. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kemitraan, mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bartim.

Materi sosialisasi disampaikan secara lisan dan tertulis dengan cara menempelkan Maklumat Kapolda Kalteng serta himbauan Kapolres Bartim di lokasi strategis yang mudah dilihat warga. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan bahwa pembukaan lahan dan kebun dengan cara dibakar dapat menimbulkan asap berbahaya bagi kesehatan, serta terdapat ancaman pidana dan denda bagi pelaku Karhutla.

Selain itu, petugas mendorong peran aktif tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga), tokoh adat (toda), dan seluruh warga dalam menjaga kondusifitas menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025. Masyarakat juga diajak memasang bendera merah putih dan umbul-umbul sebagai bentuk partisipasi memeriahkan peringatan kemerdekaan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pesan larangan membakar hutan dan lahan dapat tersampaikan langsung kepada masyarakat, sehingga kesadaran akan dampak negatif Karhutla semakin meningkat.

Kegiatan berjalan dengan lancar, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Tamiang Layang terpantau kondusif dan terkendali.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Personil Polsek Kapuas Hilir Sosialisasikan Kepada Masyarakat Tentang Sanksi Pidana Yang Mengatur Bagi Pelaku Karhutla

15 November 2025 - 11:54 WIB

Guna Mencegah Penyebaran Hoaks Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Sosialisasi Anti Hpus Kepada Masyarakat

15 November 2025 - 11:51 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Patroli Dialogis Siang Ke Pemukiman Warga

15 November 2025 - 11:47 WIB

Sambang Warga Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

15 November 2025 - 11:43 WIB

Cegah Terjadinya Premanisme, Polsek Teweh Tengah Himbau Masyarakat Agar Tetap Waspada Beraktivitas Pada Malam Hari

15 November 2025 - 11:04 WIB

Trending di Uncategorized