Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Cegah Judi Online, Polsek Pulau Hanaut Laksanakan Sosialisasi kepada masyarakat

badge-check

Pulau Hanaut – Personil Polsek Pulau Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian, kepada Masyarakat yang ada diwilayah Kec. Pulau Hanaut Kab. Kotim, Selasa (12/08/2025)

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya segala macam bentuk perjudian baik offline maupun online diwilayah Kec. Pulau Hanaut

Dalam kegiatan, Personil Polsek Pulau Hanaut menjelaskan tentang definisi perjudian serta dampak dan ancaman hukuman yang bakal diterima jika terlibat perjudian.

Personil Polsek Pulau Hanaut memberikan pemahaman tentang ancaman pidana pelaku judi online dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu Personil Polsek Pulau Hanaut menjelaskan tentang bahaya judi online yang mencengkram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis, dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU PURWONO berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini seraya mengawasi putra putrinya yang menggunakan handphone agar tidak terlibat dalam perjudian online.

Selanjutnya Kapolsek menambahkan “dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan terhindar dari tindak pidana perjudian terutama judi online, apabila ada yang terlibat Polsek Pulau Hanaut akan memproses sesuai hukum yang berlaku.” Ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikan Rasa Aman, Personel Polres Barito Utara Kawal Ibadah Salat Tarawih 

16 Maret 2026 - 10:58 WIB

MENCEGAH LAHGUN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT

16 Maret 2026 - 10:45 WIB

CIPTAKAN LINGKUNGAN BEBAS ANCAMAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI

16 Maret 2026 - 10:43 WIB

**Kabag Ops Pimpin Anev Kamtibmas Mingguan, Polres Bartim Evaluasi Kinerja Jajaran**

16 Maret 2026 - 10:40 WIB

**Personel Gabungan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pos Pam Ops Ketupat Telabang 2026 Dusun Tengah**

16 Maret 2026 - 10:39 WIB

Trending di Uncategorized