Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

KA.SPKT III bersama anggota Polsek Jaya Karya Memberikan Pelayanan prima Kepada Masyarakat yang datang kantor Polsek Jaya Karya.

badge-check

Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jaya Karya Siap memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyakarat. Selasa (12/08/2025).

Dengan diwujudkannya standar Pelayanan berupa pelayanan Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Izin Keramaian Dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.

Selain itu, untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang melakukan Pelaporan, Personil SPKT konsisten dalam melayani masyarakat secara efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan Pubilk yang unggul dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) tekait pelayanan kepada masyarakat.

Disamping itu, melalui PS. KA SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) AIPTU Ardian Ambarita,S.H yang melaksanakan tugas jaga piket selama 1×24 jam dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025 yang dimulai pada jam 08.00 Wib sampai dengan 08.00 Wib, juga menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar yang telah ditentukan. Dan apabila dalam penyelenggaraan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka Siap melakukan perbaikan secara terus menerus dan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Jaya Karya IPTU SUBRONTO, S.H.,M.A.P., menjelaskan bahwa Polri senantiasa memberikan pelayan prima kepada masyarakat hal ini dilakukan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Kotim AKBP Resky Mualana Zulkarnain., S.H., S.I.K., M.H. untuk senantiasa melakukan menerima pengaduan dan laporan agar masyarakat merasa terayomi oleh personil Polri, ” ucapnya”( Smd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Lingkungan Aman, Personel Polsek Sepang Intensifkan Patroli Dialogis di Sepang

10 Februari 2026 - 01:40 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polsek Manuhing Jaga Ketat Wilayah Rawan Kriminalitas Hingga Larut Malam

10 Februari 2026 - 01:39 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Kurun Masifkan Patroli KRYD Anti-Premanisme

10 Februari 2026 - 01:39 WIB

Tingkatkan Kesiagaan, Polsek Manuhing Beri Arahan Strategis bagi Awak Pos Kamling Tumbang Talaken

10 Februari 2026 - 01:39 WIB

Pastikan Transaksi Warga Aman, Patroli KRYD Polsek Manuhing Sisir Area Perbankan

10 Februari 2026 - 01:36 WIB

Trending di Uncategorized