Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Menghadapi musim Kemarau tahun 2025 Personel Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla tim gabungan unsur Kecamatan melaksanakan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar Lahan.

badge-check

Kotim – Personel Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng laksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan di Kel.Samuda Kota Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotim, Selasa (12/08/2025).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025 dengan memberikan himbauan menggunakan Maklumat Kapoda Kalteng Nomor : Mak/01/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan sanksi pidanan 5 Tahun dan denda 3 miliar rupiah berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, di ubah menjadi UU No. 6 Tahun 2023

Personel gabungan yang terdiri dari pers Polsek Jaya Karya ,Koramil Samuda, Pers Damkar Kab.Kotim Kec.MHS dan MPA masing-masing desa Kec.MHS juga melaksanakan patroli untuk mengajak kepada warga mayarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP RISKY MAULANA ZULKARNAIN SH, S.I.K., M.M., Melalui Kapolsek Jaya Karya IPTU SUBRONTO, S.H., M.A.P, mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Pada kesempatan tersebut, juga mengingatkan Kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bagi masyarakat apabila mengetahui terjadi kebakaran hutan dan lahan segera lapor ke Kantor Polisi setempat,” tutup Kapolsek. ($md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:21 WIB

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:19 WIB

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:17 WIB

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:15 WIB

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

21 April 2026 - 13:14 WIB

Trending di Uncategorized