Tamiang Layang – Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan Patroli Kota Presisi pada jam rawan siang hari, Selasa (12/8/2025), sebagai langkah preventif dalam pencegahan aksi premanisme dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Barito Timur.


Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur dengan menggunakan 1 unit Ranmor R4 Isuzu D’Max No. Pol. 1032-35. Petugas menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, termasuk Stand Wi-Fi Lintang di Jl. A. Yani Gang Mawar Desa Matabu, Restoran Wong Solo di Jl. A. Yani Kelurahan Tamiang Layang, serta Stand Expo Bartim 2025 di Jl. Karya Bhakti Kelurahan Tamiang Layang.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan observasi lingkungan dan berdialog dengan masyarakat maupun pengelola usaha. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar warga tetap menjaga ketertiban, waspada terhadap aksi premanisme, pencurian, dan pelaku kejahatan lainnya, serta segera melapor ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811524110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan. “Kami hadir di tengah masyarakat tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya dan Situasi di seluruh lokasi yang dipatroli dilaporkan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.(Joe)










