Tamiang Layang – Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan patroli siang hari pada jam rawan, Selasa (12/8/2025), dengan salah satu sasarannya Stand Wi-Fi Lintang di Jl. A. Yani Gang Mawar, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur.


Kehadiran petugas di lokasi tersebut bertujuan untuk melakukan observasi lingkungan sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung agar fasilitas internet tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, khususnya judi online (judol).
“Penggunaan Wi-Fi harus positif, untuk menunjang kegiatan belajar, usaha, dan komunikasi. Jangan sampai digunakan untuk hal yang melanggar hukum seperti judi online,” tegas personel patroli.
Selain Stand Wi-Fi Lintang, patroli juga menyambangi Restoran Wong Solo di Jl. A. Yani Kelurahan Tamiang Layang dan Stand Expo Bartim 2025 di Jl. Karya Bhakti. Di setiap titik, petugas mengajak warga untuk menjaga ketertiban, waspada terhadap aksi premanisme, dan segera melapor ke Call Center Kepolisian 110 atau 0811524110 apabila menemukan gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., mengatakan kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah berbagai bentuk tindak pidana dan memastikan situasi wilayah tetap aman kondusif.(Joe)









