Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Satpol PP Bandung: Aksi Brutal Ancam Kondisi Korban Pasca-Operasi Saraf

badge-check


					Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Satpol PP Bandung: Aksi Brutal Ancam Kondisi Korban Pasca-Operasi Saraf Perbesar

Bandung, __ Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Heri Kusno Wibowo, Sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila, oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berinisial D, telah memicu kemarahan publik. Insiden ini, yang lebih dari sekadar tindak kekerasan, mengancam kondisi kesehatan Heri yang tengah berjuang memulihkan diri pasca-operasi saraf.

 

Kejadian bermula di Grand Antapani Townhouse, tempat tinggal keduanya, ketika Heri secara tidak sengaja menyenggol bagian belakang motor D, seorang PNS Satpol PP Kota Bandung, yang terparkir sedikit keluar dari garasi. “Saya hanya menyenggol sedikit, sampai plat nomornya lepas. Saya sudah meminta maaf dan berniat mengganti,” ujar Heri dengan nada lemah. Namun, permintaan maaf tersebut dijawab dengan pukulan bertubi-tubi ke arah mulut hingga menyebabkan pendarahan.

 

Ketua PAC Pemuda Pancasila, Dedy Depari, mengungkapkan kemarahannya atas insiden ini. “Tindakan brutal oknum Satpol PP ini bukan hanya premanisme, tetapi sudah mengarah pada percobaan pembunuhan! Heri sedang dalam masa pemulihan pasca-bedah saraf, dan pukulan itu bisa menyebabkan pergeseran otak. Ini sangat berbahaya!” tegas Dedy. Ia juga memastikan bahwa Pemuda Pancasila akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Dedy menambahkan, “Kami menuntut keadilan secepatnya! Jika Polsek Antapani terus mengulur waktu dan terkesan melindungi pelaku, kami akan mengerahkan seluruh kekuatan Pemuda Pancasila untuk mendatangi markas kepolisian. Jangan sampai ada oknum aparat yang kebal hukum!”

 

Hingga saat ini, Polsek Antapani belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Sikap diam ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada upaya untuk melindungi D, mengingat statusnya sebagai anggota Satpol PP. Masyarakat dan Pemuda Pancasila mendesak agar D segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, demi menjamin keadilan bagi Heri dan mencegah preseden buruk di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dirjen Adwil Kemendagri bersama Bupati ATAM Tinjau Instalasi Air Bersih

11 Mei 2026 - 06:02 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT GUNA CEGAH LAHGUN NARKOBA

11 Mei 2026 - 06:01 WIB

Camat Poncol Turun Langsung, Mujayin Sambangi Warga Difabel dan Salurkan Bantuan Pribadi

11 Mei 2026 - 05:59 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

11 Mei 2026 - 05:53 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN CEGAH TERJADI KEBAKARAN HUTAN SERTA LAHAN

11 Mei 2026 - 05:00 WIB

Trending di News