Majalengka, NR – Baru – baru ini Pemerintah Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka tengah viral dan menjadi sorotan publik pasca ditayangkannya pemberitaan pada media ini.

Dimana publik pun menanti audit dari Inspektorat Kabupaten Majalengka terkait dengan dugaan penyimpangan pada penggunaan anggaran dana desa di Desa Genteng.
Sebelumnya, awak media ini mendapat informasi dari narasumber, dimana mengatakan pihaknya sangat mengherankan dengan anggaran dana Desa Tahun 2024 untuk pembangunan saung meeting dengan volume 6 x 4 m yang menelan anggaran sangat besar yakni Rp. 47jutaan.
“Pembangunan saung meeting nilai anggarannya Rp. 47juta, tetapi diduga terjadi mark up anggaran ada kelebihan anggaran, dengan anggaran Rp. 47juta masa hanya mendapatkan bangunan seperti itu saja, terus bangunan tersebut dari segi manfaat nya pun tidak ada, karena tempat tersebut berdekatan dengan tempat sampah. Padahal masih ada pembangunan lainnya yang masih bisa dilaksanakan untuk lebih besar manfaatnya”.herannya.
Selain informasi tersebut ternyata usut punya usut yang dirasa janggal bukan hanya pembangunan saung meeting saja melainkan ada lagi anggaran dana Desa di Desa Genteng yang patut diduga terjadi penyimpangan, salah satunya anggaran untuk pengurugan lapang sepak bola.
“Di tahun 2025 ada juga anggaran untuk pengurugan lapangan sepak bola senilai Rp. 229 juta. Namun diduga dalam pelaksanaannya hanya menghabiskan beberapa anggaran saja, berdasarkan hitungan jumlah rit tanah yang diurug”.
Sementara itu Budi Setiawan saat dikonfirmasi melalui sambungan whatssapp mengatakan, pihaknya meminta untuk dilakukan audit inspektorat Majalengka di Tahun depan.
“untuk semua anggaran diaudit semua oleh inspektorat Tahun depan, saya yang minta. Manfaatnya tidak ada gimana, kalau tidak ada manfaatnya berarti disebutkan tidak ada yang membutuhkan bangunan tesebut, kalau ini kan saung meeting khusus petani, dipakai rapat di sini BPPP atau apa disini rapatnya. Tanyakan nya langsung saja ke dinas pertanian, saya membangun juga atas usulan dari petani”.katanya. Rabu, (03/09/25).
Terpisah, awak media ini melakukan konfirmasi kepada Hendra Kristiawan, S.STP, CGCAE, Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka melalui sambungan whatsap.
Didalam sambungannya, Hendra menjawab, “Nanti saya coba dicheck and recheck dulu, apakah sudah ada atau tidak laporannya. Namun terlepas dari hal itu, Insha Allah menjadi catatan kami kedepan dalam pelaksanaan audit pengelolaan keuangan desa”.balasnya. Kamis, (04/09/25).
(tim biro majalengka)












