Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

DPRD Murung Raya

Fraksi PKS Tekankan Pentingnya Pembangunan Pro Rakyat

badge-check

Fraks PKS Fitriadi Perbesar

Fraks PKS Fitriadi

Puruk Cahu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025). Agenda rapat membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan pentingnya pembahasan Ranperda dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam pandangan umumnya, Juru bicara Fraks PKS, Fitriadi, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian dua Ranperda tersebut. Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran penting sebagai perangkat hukum daerah. Ranperda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. “Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Fitriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PELAKSANAAN TINDAK LANJUT ADUAN MASYARAKAT TERKAIT DUGAAN SESEORANG YANG MENGAMUK DAN MENGGANGGU KAMTIBMAS

14 Juli 2026 - 05:35 WIB

Sosialisasi Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax, demi terciptanya Situasi yang aman dan sejuk.

13 Juli 2026 - 05:28 WIB

Cegah Berita HOAX, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan HPUS.

11 Juli 2026 - 06:41 WIB

Cegah Perusakan Ekosistem Perairan, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Bahaya Illegal Fishing untuk Keberlanjutan

4 Juli 2026 - 06:07 WIB

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

3 Juli 2026 - 06:34 WIB

Trending di Collection