Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Koperasi Eka Pambelum Itah Lewu Tangar, Hanya Menuntut Janji Bupati Kotim Saja, Terkait Plasma 20% yang Tidak Pernah Terealisasikan Sama Sekali

badge-check


					Koperasi Eka Pambelum Itah Lewu Tangar, Hanya Menuntut Janji Bupati Kotim Saja, Terkait Plasma 20% yang Tidak Pernah Terealisasikan Sama Sekali Perbesar

Nuasarealitanews.com – Kotim, Pengurus Koperasi Eka Pambelum Itah Lewu, Kecamatan Mentaya Hulu, ikut dalam aksi damai amplas 119 ini atas dasar tangisan masyarakat yang sering tertindas dari hanya janji-janji saja terasa masyarakat Kecamatan Mentaya Hulu rasakan di hari ini lah melakukan aksi damai amplas 119 menyuarakan aspirasi suara aksi demontran yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Kotim, sekitar pukul 09:00 wib,s.d/selesai, kamis 11 September 2025

 

Di pelaksanaan aksi damai amplas 119 berjalan suasana penuh khitmad,dengan suara-suara aspirasi rakyat pun hingga sampai terdengar ke telinga Wakil Bupati Kotim sampai-sampai menyapa masyarakat nya di halaman Kantor Bupati Kotim, dengan janji satu bulan lagi realisasi plasma 20%

 

Yang turut dihadiri Ketua koperasi dengan diwakili SUDIRMAN pengurus, HARDEDEY Ketua BPD, HERU PURNOMO ketua pengawas koperasi, AGIP anggota pengawas, BADRIYANSYAH bendahara koperasi, M. HASAN Anggota Koperasi

 

Namun dalam hal ini setelah ditemui tim beberapa awak media di rumah kediaman Pengurus Koperasi Eka Pambelum Itah Lewu Tangar, Sudirman sangat berterima kasih atas kedatangan awak media yang telah mau mendengarkan isi hati masyarakat di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu

 

“Jadi maka dari itu kami pun siap ikut dalam menuntut komitmen janji Bupati Kotim di amplas 119 plasma 20% yang tidak pernah terealisasikan sama dirasakan masyarakat sekitar,” kata Sudirman

 

Kami pun juga menghormati apa yang disampaikan Bupati Kotim melalui Wakil Bupati Kotim pada saat amplas 119 dengan menyampaikan bahwa perda 20 % itu ada, akan tetapi kenyataan nya masyarakat itu sendiri tidak pernah merasakan hak nya

 

“Jadi di dalam aksi amplas 119, sekali lagi hanya menuntut komitmen bupati kotim realisasi plasma 20% di finishingnya,” tutupnya

 

(Arfandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dirjen Adwil Kemendagri bersama Bupati ATAM Tinjau Instalasi Air Bersih

11 Mei 2026 - 06:02 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT GUNA CEGAH LAHGUN NARKOBA

11 Mei 2026 - 06:01 WIB

Camat Poncol Turun Langsung, Mujayin Sambangi Warga Difabel dan Salurkan Bantuan Pribadi

11 Mei 2026 - 05:59 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

11 Mei 2026 - 05:53 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN CEGAH TERJADI KEBAKARAN HUTAN SERTA LAHAN

11 Mei 2026 - 05:00 WIB

Trending di News