Majalengka, NR – Realisasi penggunaan anggaran dana desa dari Tahun 2022 sampai 2024 di Desa Cimeong, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Patut Dipertanyakan.

Pasalnya, awak media ini mendapat informasi dari narasumber tentang adanya patut dugaan penyalahgunaan anggaran pada beberapa kegiatan fisik maupun non fisik yang ada di Desa Cimeong.
Adapun beberapa temuan patut dugaan yang didapat, diantaranya mengenai kegiatan desa siaga kesehatan Tahun 2022 dan 2023, kemudian di Tahun 2023 untuk insentif kader atau petugas posyandu, lalu pada Tahun 2024 untuk pengerjaan hotmix jalan di Jalan Cimeong Landeuh dan Jalan Cimeong Kadongdong.
Hal itu senada terungkap oleh narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa beberapa realisasi anggaran dari Tahun 2022-2024 di Pemdes Cimeong patut diduga kurangnya transparan dan terjadi mark up anggaran.
“Diketahui pada Tahun 2022 Pemdes Cimeong Realisasikan Anggaran Dana Desa untuk Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 80.390.500, tetapi patut diduga dalam pelaksanaannya dilaksanakan tidak transparan karena tidak dijelaskan secara rinci anggarannya. Kemudian, di Tahun 2023 nya ada lagi anggaran untuk penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp. 14.001.800. Sedangkan di Tahun 2023 kan Covid-19 itu sudah berakhir (tidak ada), lantas anggarannya kemanakan dan untuk apa. Coba tanyakan ke pak kuwu nya”.ungkapnya.
Narasumber menambahkan, pihaknya merasa heran dengan realisasi anggaran dana desa untuk insentif kader atau petugas posyandu yang mencapai angka Rp. 40jutaan.
“Heran, nilai anggaran untuk insentif kader atau petugas posyandu sangat besar ya mencapai sebesar Rp. 41.400.000 di Tahun 2023 itu untuk 21 orang, sedangkan di desa lain untuk per orangnya itu nerima insentif tidak sampai di angka Rp. 2jutaan”.herannya.
“Lalu di Tahun 2024 ada pembangunan hotmix jalan di blok landeuh dan kadongdong, dengan nilai anggaran Rp. 149.850.000. Tetapi, patut diduga terjadi mark up anggaran dilihat dari biaya permeternya”.tutupnya. (11/06/25).
Untuk melengkapi pemberitaan tersebut, awak media ini mengkonfirmasi Kepala Desa Cimeong yakni Ujang Lukman, melalui sambungan whatsap, sayangnya pesan konfirmasi awak media tidak di jawabnya sampai berita ini tayang. Kamis, (11/09/25).
Disisi lain awak media ini, mencoba meminta tanggapannya dengan salah satu Perangkat Desa di Kabupaten Majalengka terkait dengan realisasi anggaran untuk insentif kader atau petugas yang mencapai Rp. 40jutaan per tahun nya.
“Biasanya per orang Rp. 50.000 s.d 100.000 perbulan. Contohnya 30 kader. ( 30 x Rp. 50.000/bln = 1.500.000), 1.500.000 x 12 bulan = 18.000.000 pertahun. Kalau Rp. 2.000.000 per orang. anggaran nya terlalu besar”.beber perangkat desa dalam sambungan whatsap.
Sementara itu, IN salah satu pemborong yang biasa mengerjakan pekerjaan aspal, dirinya menyampaikan anggaran untuk hotmix jalan di Desa Cimeong biaya permeternya sangat besar.
“hitungan anggaran permeter jalan tersebut sangatlah besar yaitu sebesar Rp. 187.312/meter, sedangkan biasa mengerjakan yaitu biaya permeter nya paling besar Rp. 110rb/m”.ucapnya.
Dengan tayangnya pemberitaan ini, awak media akan terus mengkonfirmasi pihak terkait lainnya.
(Tim)












