Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Anggaran Fantastis untuk Lapangan Bola Desa Genteng Dawuan : Realisasi Minim, Dugaan Indikasi Korupsi Menguat!

badge-check


					Anggaran Fantastis untuk Lapangan Bola Desa Genteng Dawuan : Realisasi Minim, Dugaan Indikasi Korupsi Menguat! Perbesar

Majalengka,NR – Proyek pengurugan lapangan sepak bola di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, yang didanai dari Dana Desa (DD) tahun 2025, diduga terindikasi korupsi.

 

Dugaan ini mencuat setelah tayangnya pemberitaan pada awak media dan adanya informasi tambahan dari narasumber yang tidak mau disebutkan, merasa bahwa realisasi proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.

 

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, anggaran untuk pengurugan lapangan sepak bola tersebut mencapai Rp. 229 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, volume untuk pengurugan diduga tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.

 

“patut diduga ada mark up dalam proyek ini, Jumlah rit tanah yang diurug tidak sesuai dengan anggaran yang ada. Ini sangat merugikan masyarakat Desa Genteng”.ujar sumber tersebut.

 

Menanggapi dugaan ini, sejumlah warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam. Mereka berharap agar pelaku korupsi dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

“Kami ingin agar kasus ini segera diusut tuntas. Jika memang ada korupsi, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Dana Desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri”. katanya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Genteng yakni Budi Setiawan belum memberikan keterangannya terkait dugaan temuan ini. Awak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena Dana Desa merupakan dana yang sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Jika Dana Desa dikorupsi, maka pembangunan desa akan terhambat dan masyarakat akan dirugikan. Pihak berwenang diharapkan dapat segera bertindak untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku korupsi.

 

(tim biro majalengka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GUNA TINGKATKAN KEWASPADAAN POLSEK KAPUAS HULU PATROLI SIANG SAMPAIKAN IMBAUAN KAMTIBMAS

11 Mei 2026 - 04:32 WIB

PATROLI SIANG KE SPBU, POLSEK KAPUAS HULU PASTIKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN ANTREAN BBM

11 Mei 2026 - 04:28 WIB

POLSEK KAPUAS HULU KONTROL OBYEK VITAL SPBU ANTISIPASI KERAWANAN SIANG  

11 Mei 2026 - 03:36 WIB

CEGAH PERAMBAHAN HUTAN POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN ILLEGAL LOGGING

11 Mei 2026 - 03:14 WIB

MENCEGAH ADA AKTIVITAS PEMBALAKAN LIAR POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI

11 Mei 2026 - 03:10 WIB

Trending di News