Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

badge-check


					Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat Perbesar

Nasional,- Nuansarealitanews.com,- Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) diamankan Ditresnarkoba Polda Riau lantaran diduga terlibat peredaran 298 gram narkotika jenis sabu, Senin (22/9).

 

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 yang dipimpin oleh Kompol Yogie Pramagita, usai mendapatkan informasi terkait barang haram ini.

 

“Berdasarkan penyelidikan tim, diketahui sebuah mobil yang mengangkut sabu sedang berada di Tol Bangkinang. Tim langsung melakukan pengejeran hingga gerbang tol XIII Koto Kampar, dan dilakukan penangkapan” terang Kombes Putu, Minggu (5/10).

 

Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil travel yang ditumpangi RMN, ditemukan sabu yang disimpan dalam tas kecil berwarna hitam didalam laci mobil.

 

“RMN mengakui sabu tersebut akan dibawa ke Sumatera Barat untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui,” lanjutnya.

 

Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut hingga ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. RMN kemudian menghubungi seseorang berinisial R untuk mengabarkan posisinya. R kemudian menyuruh AMCS untuk menjemput sabu ini.

 

Berdasarkan perjanjian, RMN menunggu di pinggir jalan Lintas Padang Muko. Saat AMCS tiba di lokasi, tim opsnal langsung menangkapnya serta mengamankan barang bukti.

 

Hasil interogasi dengan AMCS, ia mengaku diperintahkan oleh R yang berada di Lapas untuk menjemput sabu.

 

“R diketahui berada di salah satu Lapas di Sumatera Barat,” tambah Kombes Putu.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sapto, SH Ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi Harap Jadi Wadah Hukum Masyarakat Betawi 

10 Mei 2026 - 10:25 WIB

Ketum Bamus Betawi Eki Pitung Tegaskan Persatuan dan Pelestarian Budaya 

10 Mei 2026 - 10:23 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean Aktif Laksanakan Komsos di Desa Binaannya

10 Mei 2026 - 09:03 WIB

POLSEK KAPUAS HULU PATROLI DI SPBU CEGAH ADANAYA PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

10 Mei 2026 - 07:57 WIB

Kuasa Hukum: Ahmad Dedi Tidak Menghindar Dari Media dan Kehadirannya di KPK sebagai Saksi, Hormati Proses Hukum

10 Mei 2026 - 07:54 WIB

Trending di News