Palangka Raya – Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas serta pengenalan mekanisme perpanjangan SIM kepada masyarakat dalam program bertajuk “Polantas Menyapa”, yang digelar di area Gedung Pelayanan SIM Satpas Polresta Palangka Raya, Jumat (10/10/2025) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas serta memberikan pemahaman langsung mengenai tata cara dan kemudahan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara, pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan, serta etika pengemudi di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan sekaligus pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Melalui kegiatan Polantas Menyapa, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). (b1b)












