Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Seolah Tak Takut Hukum, PT Tentvoo Technology Indonesia Diduga Terapkan Upah dan Jam Kerja Tidak Manusiawi

badge-check


					Seolah Tak Takut Hukum, PT Tentvoo Technology Indonesia Diduga Terapkan Upah dan Jam Kerja Tidak Manusiawi Perbesar

Tangerang – PT Tentvoo Technology Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang produksi sandal berbahan dasar EVA dan berlokasi di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga menerapkan sistem kerja yang tidak sesuai aturan ketenagakerjaan.( 15/10/25 )

 

 

 

Informasi yang diperoleh dari sejumlah media online menyebutkan adanya praktik pengupahan di bawah standar serta jam kerja yang melebihi batas ketentuan. Saat tim awak media menelusuri kebenaran kabar tersebut di lapangan, beberapa warga sekitar turut menguatkan dugaan tersebut.

“Iya, parah perusahaan itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

 

Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, yang sempat mendatangi perusahaan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan mengawal permasalahan ini hingga tuntas.

 

 

“Ini bukan lagi zaman penjajahan. Setiap orang berhak mendapatkan upah yang layak dan jam kerja yang manusiawi,” tegas Taslim.

 

 

 

Lebih lanjut, Taslim menyampaikan bahwa LSM Seroja Indonesia akan segera melaporkan persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang (UPT Pengawasan) serta mengirimkan surat kepada pihak legislatif agar manajemen perusahaan dipanggil dan dimintai keterangan.

 

 

Menurutnya, tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut harkat dan martabat para pekerja yang menjadi tulang punggung industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean Aktif Laksanakan Komsos di Desa Binaannya

10 Mei 2026 - 09:03 WIB

POLSEK KAPUAS HULU PATROLI DI SPBU CEGAH ADANAYA PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

10 Mei 2026 - 07:57 WIB

Kuasa Hukum: Ahmad Dedi Tidak Menghindar Dari Media dan Kehadirannya di KPK sebagai Saksi, Hormati Proses Hukum

10 Mei 2026 - 07:54 WIB

POLSEK KAPUAS HULU PATROLI DIALOGIS DI SPBU, PASTIKAN KETERSEDIAAN BBM AMAN

10 Mei 2026 - 07:50 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERI PENYULUHAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA KEPADA PEMUDA

10 Mei 2026 - 07:46 WIB

Trending di News