Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Gejolak Internal, DPP CIC Pecat Ketua DPW CIC Aceh Dan Bendahara

badge-check


					Gejolak Internal, DPP CIC Pecat Ketua DPW CIC Aceh Dan Bendahara Perbesar

NuansaRealitanews.com – Jakarta.

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation mencopot Ketua DPW CIC Aceh Azinawawi.ST dan Lukman Abba, Bendahara DPW CIC Aceh serta Korwil DPP CIC Cecep Chayana Sundaya. Keputusan DPP berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan soliditas yang bersangkutan dinilai tidak baik.

Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan,” DPP memberikan evaluasi kinerja jajaran pengurus di seluruh Indonesia, termasuk Aceh dan ditubuh DPP CIC sendiri. DPW CIC Provinsi Aceh dapat perhatian DPP, ada kinerja yang kurang bagus. Tidak menggembirakan terkait konsolidasi Organisasi. Evaluasi utama KSB, ketua, sekretaris dan bendahara,”tegas DJ Sembiring Selasa 21/10/2025 di Jakarta kepada awak media NR.

Ditambahkan,Azinawawi.ST ,Lukman Abba dan Cecep Chayana dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPW CIC Aceh dan Bendahara DPW serta Korwil DPP CIC . Ini merupakan evaluasi kinerja jajaran pengurus CIC dimanapun.

Sekjen DPP CIC mengatakan,”CIC juga akan memberikan sanksi peringatan, agar mereka memperbaiki kinerjanya.Jika terdapat melakukan kesalahan diluar AD/ ART CIC kita akan beri sanksi dibebastugaskan,” katanya.

CIC menilai,menyebut ada beberapa faktor kenapa mereka dikenakan sanksi hingga dibebastugaskan. Di antaranya karena soliditas organisasi yang tidak baik, kinerja, dan pembentukan DPD didaerah tersebut tidak berjalan dengan baik.

DPP CIC menunjuk Ketua DPP CIC Sulaiman Datu sebagai Plt Ketua DPW CIC Aceh.

Dan DPP CIC meminta kepada Azinawawi.ST segera mengembalikan segala bentuk aset organisasi dan menyerahkan kepada Plt Ketua DPW CIC Aceh dalam waktu 3 hari kedepan, jika hal ini tidak dindahkan maka DPW CIC Aceh berhak melaporkan kepada aparat yang terkait.

“Plt Ketua DPW CIC Aceh ini akan memperbaiki kinerja di DPW CIC dan DPD CIC masing-masing,” tandas DJ Sembiring Sekretaris Jenderal DPP CIC.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Armia Pahmi bersama Kodim 0117/Aceh Tamiang Tanam Jagung

10 Mei 2026 - 05:12 WIB

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi asdoki gelar Khitanan Ceria untuk Negeri

10 Mei 2026 - 05:10 WIB

10 Lokasi Nobar Persija vs Persib, Momen Penting Penentu Gelar Juara

10 Mei 2026 - 05:08 WIB

Sasapu Bandung Ke-4, Wali Kota Pimpin Pembersihan Kawasan Kebon Jati hingga Paskal

10 Mei 2026 - 05:05 WIB

POLSEK DANAU SEMBULUH DUKUNG KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN JAGUNG DI DESA TABIKU

10 Mei 2026 - 04:55 WIB

Trending di News